🎈 Pertanyaan Tentang Periwayatan Hadits

Imam al-Nawawi (w. 676 H) menjelaskan makna yang benar dari hadis ini bahwa Nabi ï·ș mengabarkan kebiasaan sebagian besar lelaki ketika hendak menikah, dalam memilih pendamping hidup, kriteria yang diutamakan adalah kriteria duniawi saja, sementara kriteria agama dijadikan sebagai pertimbangan terakhir. Padahal jika kriteria agama diutamakan Seseorang harus fasih dengan Al-Qur’an, alasan dan waktu turunnya wahyu, hukum umum dan khusus ( `aam dan khaas ), dan hukum pembatalan. Seseorang harus mengetahui Sunnah , klasifikasi hadits , cara-cara periwayatan, dan ilmu perawi ( `ilm Ar-rijaal ). D. hadits E. Al-Qur’an. 18. Hadits yang berdasarkan atas segenap perkataan Nabi Muhammad dinamakan dengan hadits 
. A. Mutawatir B. Ahad C. Qauliyah * D. taqririyah E. Fi’liyah. 19. Seorang muslim yang senantiasa puasa hari senin dan kamis ia telah menjalankan ibadah 
. A. Yang di haramkan B. Yang di makruhkan C. Yang diwajibkan D. Yang Sumber: Dokumen pribadi - 8 metode periwayatan hadis. Mayoritas ulama membagi metode periwayatan hadis menjadi 8 macam: (1) al-sama' (2) al-ardh atau al-qiroah (3) al-ijazah (4) al-munawalah (5) al-mukatabah (6) al-i'lam (7) al-washiyyah dan (8) al-wijadah. [1] Buku ini disusun berdasarkan pada Standar Isi Kurikulum Madrasah Aliyah tahun 2013. Buku ini membahas tentang ilmu hadis, sejarah pemeliharaan hadis, sejarah para sahabat dan pentakhrij hadis, kedudukan dan fungsi hadis, kitab-kitab hadis, pengelompokkan kitab, takhrij hadis, serta penerimaan dan periwayatan hadis. Kembali kepada pertanyaan tentang hadits “sahih mutawatir”, pernyataan bahwa apabila terdapat suatu hadits Rasul yang derajatnya tidak mencapai sahih mutawatir, maka tidak wajib bagi warga Muhammadiyah untuk mengamalkan hadits tersebut dan bahwa hadits yang tidak mencapai sahih mutawatir tersebut hanya sebagai penguat dari hadits sahih Para rawi hadis itu disebut “Rijalul Hadis”. Untuk dapat mengetahui keadaan para rawi hadis itu terdapat “Ilmu Rijalul Hadis” yaitu: “Ilmu yang membahas para rawi hadis, baik dari kalangan Sahabat maupun Tabi’in dan orang-orang (angkatan) sesudah mereka”. Dalam ilmu Rijalul Hadis ini dijelaskankan tentang sejarah ringkas para rawi masa sesudahnya. Periwayatan hadis pada masa Nabi lebih terbebas karena ketiadaan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena pada masa Nabi tidak ada bukti yang pasti tentang telah terjadinya pemalsuan hadis, dan juga masa Nabi lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan sekiranya ada hadis yang diragukan keshahihannya. Pada masa Khulafa’ al Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabiin dalam mencari hadis. Kota-kota tersebut, ialah Madinah Al-Munawarah, Makkah Al-Mukarramah, Kuffah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi, Andalus, Yaman, dan Khurasan. ZJJlA.

pertanyaan tentang periwayatan hadits